Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting

17-05-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kamis (16/5/2024). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menilai bahwa saat ini belum semua pemerintah daerah memahami betul mengenai stunting, padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya. Maka dari itu, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air perlu benar-benar memahami mengenai persoalan stunting, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.

 

"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

 

Darul pun juga menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah. Darul menilai, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diketahui, Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.

 

Sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

 

"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.

 

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...